Senin 09 Apr 2012 06:33 WIB

Kubu Nunun Berharap Miranda Jujur

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Nunun Nurbaetie
Foto: Republika
Nunun Nurbaetie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sekaligus tersangka perkara suap Miranda S Goeltom, Senin (9/4), akan bersaksi pada sidang lanjutan terdakwa Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kubu Nunun berharap Miranda memberikan keterangan yang jujur pada persidangan itu.

"Yang diharapkan dari keterangan MSG (Miranda S Goeltom) adalah kejujuran MSG berkaitan dengan kedekatan hubungan yang sangat dekat dengan Ibu NN (Nunun Nurbaetie) sebagai sahabat," kata salah satu kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, melalui pesan singkatnya kepada Republika, Senin (9/4) pagi.

Selain mengharapkan kejujuran Miranda soal hubungannya dengan Nunun, Mulyaharja juga berharap Miranda mengakui telah meminta Nunun untuk memfasilitasi pertemuan dengan para mantan anggota DPR periode 1999-2004 terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu. "Diminta mengakui permintaan MSG untuk diperkenalkan kepada para anggota DPR dalam rangka pemilihan," kata Mulyaharja.

Pada perkara ini, Miranda kerap disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab. Motif dari pemberian suap cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 pun terkait dengan pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu. Berdasarkan surat dakwaan Nunun yang dibacakan dalam persidangan beberapa waktu lalu, sebelum proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu dimulai, Nunun melakukan pertemuan dengan Miranda.

Dalam pertemuan tersebut, Miranda menyampaikan kepada Nunun tentang rencananya mengikuti pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. Miranda yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI juga meminta agar diperkenalkan kepada anggota Komisi IX DPR yang dikenal Nunun. Kemudian, Nunun memberikan nomor telepon anggota DPR 1999-2004, Udju Djuhaeri, kepada Miranda.

Nunun juga memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota Komisi IX 1999-2004 yaitu Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta di kediamanan Nunun di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement