Ahad 08 Apr 2012 10:18 WIB

Hajriyanto Thohari: Parpol Harus Sikapi UU Pemilu

Hajriyanto Thohari
Foto: Antara
Hajriyanto Thohari

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua MPR RI Drs H Hajriyanto Y Thohari MA menilai ketua umum partai politik (parpol) harus turun tangan untuk menyikapi pembahasan UU Pemilu yang berlarut-larut di DPR RI.

"Ketua Umum parpol harus turun tangan dengan jiwa kenegarawanan, karena kalau pembahasan UU Pemilu itu dibiarkan berlarut-larut akan mengacaukan agenda Pemilu," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Ahad (8/2).

Setelah memberi ceramah pada Pengajian Ahad Pagi di Masjid Ummul Mu'minin di Jalan Baratajaya VIII/8 Surabaya, ia menjelaskan, pembahasan UU Pemilu yang berlarut-larut akan membuat KPU tidak siap.

"Kalau pembahasan UU Pemilu molor terus, maka kalau selesai pun akan mepet waktunya dengan Pemilu 2014, sehingga KPU akan terdadak dan bisa kacau, karena persiapannya sangat singkat," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Menurut salah seorang Wakil Ketua PP Muhammadiyah itu, pembahasan UU Pemilu menjadi berlarut-larut, karena anggota DPR yang melakukan pembahasan UU Pemilu itu memiliki kepentingan politik berjangka pendek dan subjektif.

"Hal itu terlihat dari materi yang cukup alot dibahas hingga kini yakni parliamentary treshold atau PT (ambang batas kursi di parlemen), sistem pemilu, dan perubahan jumlah kursi di daerah pemilihan (dapil)," katanya, didampingi Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim, H Nadjib Hamid.

Namun, katanya, para legislator umumnya mementingkan sistem atau aturan yang menguntungkan partainya, bahkan saat ini juga cenderung mementingkan keuntungan dirinya, karena para legislator umumnya juga "pemain" pada Pemilu 2014.

"Yang jelas, tarik menarik yang ada terlalu kentara, misalnya soal PT masih berkutat pada angka 3 dan 5. Mereka yang bersikeras pada angka 5 sudah mau ke angka 4, tapi yang bersikeras pada angka 3 maunya hanya 3,5," katanya.

Ditanya pendapat pribadi tentang angka ideal untuk PT, Hajriyanto Thohari menilai bila bangsa Indonesia ingin memperkuat sistem presidensiil, maka angka PT seharusnya makin besar. "Kalau tidak 5, ya 4," katanya.

Untuk jumlah kursi di dapil yang kini dipersoalkan karena membuat perpecahan di tubuh parpol, katanya, maka hal itu tidak harus diubah secara langsung, tapi mungkin perlu ditambah dengan aturan tentang mekanisme.

Oleh karena itu, ia berpendapat para ketua umum parpol harus bertemu untuk menyikapi hal itu dengan sikap kenegarawanan, sebab kalau tidak diambil alih akan justru berlarut-larut.

"Ke depan, kita perlu belajar kepada negara lain bahwa pembahasan UU itu harus diberlakukan untuk 10 tahun ke depan, sehingga mereka yang melakukan pembahasan UU itu tidak akan memiliki kepentingan langsung," katanya.

Dalam ceramah pada Pengajian Ahad Pagi di Masjid Ummul Mu'minin itu, ia mengharapkan umat Islam untuk mementingkan ilmu dan iman, karena Islam memberi derajat yang tertinggi pada orang yang berilmu.

"Negara kita merupakan negara berpenduduk Islam terbesar, tapi kita menghadapi masalah berlarut-larut, karena mayoritas masyarakat kita masih berpendidikan setingkat SD dan keimanannya belum kuat. Islam kok SD (sekolah dasar), Islam kok KTP, sehingga pintar tapi suka mencuri seperti Gayus," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement