Sabtu 07 Apr 2012 01:12 WIB

Di Kutai, Mobil Dinas DPRD Wajib Pertamax!

bensin di amerika (ilustrasi)
Foto: greencar
bensin di amerika (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur Alfian Aswad menginstruksikan seluruh anggota DPRD setempat yang menggunakan kendaraan dinas berplat merah tidak menggunakan BBM bersubsidi, namun wajib menggunakan non subsidi seperti pertamax.

Menurut Alfian Aswad di Sangatta, Jumat, secara lisan sudah meminta para anggota DPRD Kutai Timur menggunakan BBM bersubsidi.

"Dalam waktu dekat dan singkat saya akan mengeluarkan surat keputusan resmi sebagai ketua DPRD, mewajibkan para wakil rakyat setiap akan mengisi BBM harus pertamax," katanya.

Bahkan jika perlu akan dibuatkan Peraturan Daerah (perda) tentang Larangan bagi Seluruh Pejabat termasuk anggota DPRD di Kutai Timur yang Kendaraan plat merah Mengisi Bahan Bakar Minyak jenis Premium di SPBU.

"Perda memungkinkan diterbitkan Peraturan Daerah Larangan Pejabat yang menggunakan kendaraan dinas mengisi BBM jenis premium di SPBU dan mewajibkannya menggunakan dan mengisi pertamax," kata Alfian Aswad yang belum genap satu bulan menjadi ketua DPRD Kutai Timur menggantikan Harti.

Menurut Alfian Aswad, tidak masalah anggota DPRD Kutai Timur menggunakan bahan bakar pertamax karena nantinya akan diganti oleh sekretariat dewan sebagai tunjangan bahan bakar

"Setiap anggota dewan yang menggunakan pertamax akan diganti uangnya asalkan dibuktikan dengan kuitansi asli dari SPBU," katanya. Penggantian uang bahan bakar minyak bagi DPRD akan diberikan setelah melampirkan kuitansi dari SPBU.

"Saya akan minta Sekretaris DPRD agar menganggarkan di dalam APBD-P 2012, supaya biaya BBM pertamax angota dewan diganti seluruhnya sesuai kuitansi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement