Jumat 06 Apr 2012 16:05 WIB

Pemerintah Diminta tak Perpanjang Iklan Reklame Rokok

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani
Stiker larangan merokok di tempat umum.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Stiker larangan merokok di tempat umum.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jumlah perokok aktif di Kota Bogor diperkirakan akan terus bertambah. Pemerintah diminta tidak memperpanjang iklan reklame rokok.

Berdasarkan survei yang dilakukan No Tobacco Community (NoTC), jumlah perokok aktif di Kota Bogor saat ini mencapai 690 ribu orang. Sekitar 71 persen di antara perokok aktif tersebut merupakan kaum muda berusia 16 hingga 30 tahun. "Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah," kata Ketua NoTC, Acep Suhaemi, Jumat (6/4).

Acep mengatakan, perkiraan meningkatnya jumlah perokok aktif tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya, adalah masih adanya reklame iklan rokok yang terpajang di sejumlah sudut Kota Bogor.

Dari survei yang dilakukan di dua titik reklame di Bundaran Sukasari dan Jalan Sholeh Iskandar, diketahui sebagian besar para perokok mengaku terpengaruh oleh iklan dalam reklame tersebut. "Sekitar 66 persen responden mengaku memiliki keinginan merokok setelah melihat iklan reklame," kata dia.

Selain dalam bentuk reklame, gencarnya iklan rokok melalui berbagai macam media juga turut meningkatkan jumlah perokok. "Apalagi iklan-iklan tersebut kebanyakan menyasar generasi muda," tutur Acep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement