Jumat 06 Apr 2012 16:00 WIB

Inilah Narapidana Pengendali Narkoba Besar di Lapas

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Tersangka kurir sabu asal Malaysia di ruang penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, di Pontianak.   (Ilustrasi)
Foto: Jessica Wuysang/Antara
Tersangka kurir sabu asal Malaysia di ruang penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, di Pontianak. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang 2011 hingga saat ini menangkap sejumlah pengendali peredaran gelap narkoba besar. Upaya ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kebanyakan dari mereka terlibat dalam peredaran sabu, heroin, dan ekstasi. Sabu berasal dari Iran. Heroin dari Amerika Latin, dan ekstasi dari Belanda. Ketiga jenis narkoba itu masuk ke asia melalui Thailand, Malaysia, Filipina, baru kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur udara dan laut.

Pengendali tersebut adalah:

- Surya Bahadur Tamang alias Boskhi alias Kiran alias David. Warga Nepal ini pada 2010-2011 lalu mengendalikan peredaran gelap 4,2 kilogram narkotika jenis sabu, 870 gram heroin, dan uang tunai 175 ribu dolar AS dari dalam Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Senilai Rp 4 miliar lebih uang tunai disita dari jaringan ini.

- Dari Lapas Narkotika Nusakambangan, pada 2011 lalu, BNN menangkap Kalapasnya dan jaringan narkotika yang digawangi Hartoni (napi narkotika) yang mengendalikan peredaran sabu sebanyak satu kilogram per hari dalam 5 tahun.

- Sipir Cipinang, Deni Sastori alias Densos, ditangkap aparat BNN 2011 lalu karena mengoperasikan pabrik sabu berkedok konveksi di Jakarta Timur. Narkoba didapat dari narapidana Cipinang 2009 lalu, Kamir Santoso.

- BNN juga menangkap napi Cipinang, George Obina, karena memesan 103 gram heroin dari Nigeria, 2011 lalu.

- Napi Lapas Kelas II A Banceuy, Bandung, M Zubir, ditangkap April 2011 lalu, karena mengendalikan peredaran prekursor pseudoephedrine sebanyak 2 kilogram lebih.

- Napi Lapas Kerobokan Bali, Riyadi, juga diincar BNN, karena mengendalikan peredaran sabu, namun gagal ditangkap pada 2011 lalu, karena penghuni Lapas mengamuk ketika Riyadi hendak dibawa petugas BNN.

- Narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan, Anly Yusuf alias Mami, ditangkap 2012 lalu, karena mengendalikan peredaran gelap 1,4 Kg sabu.

- Narapidana Lapas Pekanbaru, YSP (32), JT (31), dan Hus (33), serta seorang sipir, K (53), diduga mengendalikan distribusi sabu di dalam lapas. Mereka ditangkap awal April lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement