Jumat 06 Apr 2012 01:05 WIB

Jaringan Narkoba Internasional: Televisi Sabu (bagian 2)

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Meskipun berhasil kabur, aparat tidak kehabisan cara mengejar pengedar sabu seharga Rp 12 miliar, N. Mereka terus menghimpun informasi mengenai N. Pelabuhan, terminal, dan bandara udara, tidak luput dari pantauan. N tiba-tiba muncul di Pelabuhan Sekupang pada Kamis (5/4) pagi. Dia hendak menyeberang menuju Pekanbaru untuk melarikan diri. Aparat melihat raut wajah dan penampilannya.

"Ini dia target yang diincar. Kami langsung gerak," papar Pelaksana Teknis Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Benny Jozua Mamoto, Kamis (5/4).

Aparat langsung membuntutinya. Saat manaiki kapal hendak menyeberang, N dibiarkan duduk. Di saat dia sedang melihat birunya laut melalui jendela, aparat langsung menangkapnya.

Setelah ditangkap, N tidak langsung digelandang ke Mapolrestabes. Dia dibawa ke rumahnya, di Batu Ampar, Batam Center. "Kita menanyakan dimana sisa sabu disimpan," jelas Benny. N enggan menjawab dan aparat terus menggeledah rumahnya beberapa jam.

Aparat tiba-tiba memegang televisi. Kemudian disenggolnya bagian belakang televisi itu. "Bunyinya padat, tidak kopong," jelas Benny. Petugas langsung curiga. Televisi dibongkar. Disitulah disimpan sisa sabu sebanyak 3,7 kilogram. Televisi dan sabu tersebut langsung diamankan, dijadikan barang bukti. Barulah N digelandang ke Mapolrestabes Balerang.

N kemudian ditanya siapa saja yang membantunya mengedarkan sabu. Dia kemudian menyebut tiga nama lainnya. Mereka adalah pria berumur lebih dari 25 tahun: R, MR, dan D. "Semuanya ditangkap di Batam," imbuhnya.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Yotje Mende, menyatakan semua yang ditangkap berperan sebagai kaki tangan jaringan narkoba internasional. "Pemasok besarnya ada di Malaysia. Tentu kita tidak tinggal diam," imbuhnya. Mereka diduga saling berkoordinasi untuk mengedarkan narkoba di Pekanbaru, hingga Jakarta.

Dari mereka semua disita barang bukti ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan Rp 26 juta, kartu ATM, kartu kredit, dan tiket pesawat. Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan di BNN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement