REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan, indeks kualitas air sungai di Indonesia menunjukkan kecenderungan adanya peningkatan pencemaran hingga 30 persen.
"Dari 52 sungai yang dipantau hampir 30 persen kecenderungan meningkat pencemaran sungai dari cemar sedang menjadi cemar berat," kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas, Henry Bastaman di Jakarta, Kamis (5/4).
Henry menjelaskan, pencemaran air sungai tersebut paling tinggi diindikasikan dari semakin meningkatnya limbah domestik, walaupun dibeberapa sungai disebabkan oleh kegiatan tambang. Intensitas meningkatnya pencemaran akibat kegiatan tambang meningkat terutama di daerah timur seperti Maluku dan Papua.
Papua yang pada 2009 menduduki peringkat pertama untuk indeks kualitas lingkungan hidup turun ke peringkat dua, salah satunya disebabkan karena meningkatnya pencemaran air sungai. "Sungai yang tercemar di Provinsi Papua tersebut yaitu Sungai Mamberamo dan Danau Sentani," jelas Henry.
Ditambahkannya, selama ini pemerintah berkonsentrasi memperbaiki indeks kualitas air sungai-sungai yang berada di Pulau Jawa. Tapi kenyataanya di wilayah timur ada kecenderungan pencemaran meningkat. Kecenderungan meningkatnya pencemaran air sungai tersebut dapat diartikan semakin banyaknya kegiatan yang membebani media air sungai dan semakin padatnya jumlah penduduk. Sehingga mendesak untuk membuka pemukiman baru hingga ke daerah aliran sungai.
"Saya kira kondisi seperti ini harus menjadi peringatan bahwa upaya yang sudah kita lakukan cukup gencar tapi masih terjadi pencemaran yang cukup berat," sebut dia menandaskan.
Upaya yang dilakukan salah satunya KemenLH menyampaikan ke daerah agar pengukuran indeks kualitas air ditingkatkan supaya menjadi landasan kebijakan di masing-masing daerah.