Kamis 05 Apr 2012 15:44 WIB

KPK Lanjutkan Penggeledahan di Ruang Baleg DPRD Riau

Rep: muhamad hafil/ Red: Taufik Rachman
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Setelah melakukan penggeledahan di ruang Fraksi Gabungan di DPRD Provinsi Riau, di Pekanbaru,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang Badan Legislasi DPRD Riau.

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari tertangkap tangannya anggota DPRD Riau yang tertangkap tangan oleh KPK saat bertransaksi bagi hasil suap di gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Selasa (3/4).

Dalam penggerebekan itu, tim KPK juga berhasil menyita sebanyak Rp 900 juta yang diduga sebagai uang gratifikasi atau suap yang rencananya akan "disantap" bersama.

Kasus gratifikasi itu juga berkaitan dengan upaya revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2010 mengenai anggaran PON Riau. Dua anggota DPRD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement