Rabu 04 Apr 2012 17:31 WIB

Dua Tahun, 78 Petugas Lapas Terlibat Narkoba Dipecat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
The Ministry of Law and Human Rights, Amir Syamsuddin
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
The Ministry of Law and Human Rights, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tidak menampik masih adanya peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk memberantas peredaran narkoba, pihaknya telah memecat banyak petugas Lapas yang diduga terlibat.

"Di tahun 2011 kurang lebih ada 58 petugas lapas dan rutan (Rumah Tahanan) yang diberhentikan tidak hormat. Tahun 2012 saja sudah ada 20 orang yang dipecat," kata Amir saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (4/4).

Amir mengatakan, menjadi petugas Lapas sangat berat. Mereka yang jumlahnya mencapai 30 ribu orang, harus berjaga 24 jam mengabdikan diri untuk menjaga lapas.

"Mereka harus 24 jam mengabdikan diri. Dalam keadaan dingin di malam hari. Tidak ada yang memanjakan mereka," katanya.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement