REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang wanita Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Riau langsung mengambil langkah seribu. Dia memilih untuk kabur demi menghindar dari kejaran wartawan. Perempuan ini diduga terkait kasus gratifikasi.
Wanita yang masih mengenakan pakaian dinas pegawai negeri itu meluncur kabur sambil menutupi wajahnya dengan kain penutup kepala Rabu sekitar pukul 12.30 WIB dengan menumpangi mobil plat merah bernomor polisi (nopol) BM 8005 C.
Informasi terkini berbagai sumber, PNS tersebut merupakan satu dari dua PNS Dispora yang diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait dugaan kasus gratifikasi proyek pembangunan fasilitas penunjang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Provinsi Riau yang rencananya akan digelar pada September 2012.
Selain dua PNS Dispora, KPK dalam pengungkapan kasus yang sama juga memeriksa sebanyak tiga orang rekanan dari pihak swasta dan tujuh orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang salah satunya yakni Ramli Sanur sudah ditetapkan hanya sebagai saksi.
Sementara selebihnya, atau sebanyak tiga pihak swasta dan enam anggota DPRD dari Komisi D masing-masing Faisal Aswan, Adrian Ali, Indra Isnaini, Muhammad Dunir, Tengku Muhazza dan Turochan Ashari serta satu lagi PNS Dispora sampai saat ini sekitar pukul 12.40 WIB masih dalam pemeriksaan KPK. "Pemeriksaan masih terus berlanjut untuk menetapkan tersangka," kata seorang penyidik KPK.