Selasa 03 Apr 2012 21:43 WIB

Legislatif Didesak Sponsori Langkah Penghematan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat menilai kebijakan penghematan listrik dan air bagi instansi pemerintah langkah yang bagus dan harus didukung jajaran legislatif.

"Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk penghematan bagi instansi pemerintah merupakan langkah yang tepat guna menekan beban APBN," kata Ketua YLKI Sumbar Dahnil Aswad ketika diminta tanggapan di Padang, Selasa (3/4).

Menurut dia, pejabat negara yang dimaksudkan dalam instruksi itu tentu termasuk anggota legislatif yang harus melakukan penghematan dengan membatasi kegiatan studi banding.

Selain itu, pejabat pemerintah perlu menghilangkan gengsi eselonisasi dalam memanfaatkan fasilitas negara, misalnya ketika kunjungan ke daerah harus dilayani dengan fasilitas kendaraan jenis tertentu dan kamar hotel kelas tertentu pula.

Menurut dia, gengsi eselonisasi tersebut hanya menyebabkan pemborosan anggaran pemerintah. Padahal bisa saja menggunakan fasilitas sederhana agar terjadi penghematan dalam penggunaan anggaran instansi terkait.

"Langkah yang dilakukan Menteri BUMN patut dijadikan contoh bagi pejabat negara, karena tak meminta dilayani saat menjalankan tugasnya dan tak sungkan naik transportasi umum," katanya.

Dahnil menilai penggunaan telepon, listrik dan air pada instansi pemerintah daerah belum memperlihatkan penghematan, karena masih ada listrik yang menyala tak menentu jadwalnya dan konsumsi air yang tak terawasi.

Justru itu, dengan adanya instruksi penghematan besar-besaran tersebut instansi pemerintah harus mengatur penggunaan listrik dan memperbaiki pengawasan terhadap pemakaian air.

"Hendaknya jangan ada pejabat yang berpikiran bahwa semua pembiayaan untuk penggunaan energi dan air akan dibayarkan dengan APBN/APBD," katanya.

Menurut dia, gerakan penghematan energi dan air di Sumbar sebenarnya sudah memulai sejak 2005 dengan cara mengandangkan sebagian kendaraan dinas.

Selain itu, juga dengan menekan biaya perjalanan dinas atau kunjungan kerja baik eksekutif maupun legislatif. "Pemerintah perlu belajar ke swasta yang terus melakukan langkah efesiensi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement