Selasa 03 Apr 2012 17:06 WIB

Diduga Fitnah, Poppy Dharsono Dilaporkan Putra Moerdiono

Poppy Dharsono
Foto: Republika/Rusdi Nurdiansyah
Poppy Dharsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Putra kandung almarhum mantan Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono bernama Indrawan Budi Prasetya melaporkan mantan artis, Poppy Sutanti Dharsono ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. "Terlapor sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam bukunya berjudul 'Pak Moer-Poppy, The Untold Story'," kata pengacara Indrawan, Radhitya Yosodiningrat di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Radhitya mengatakan Poppy menulis dan menceritakan kejadian yang tidak benar, serta memfitnah keluarga Moerdiono dan keluarganya. Radithya menuturkan salah satu cerita Poppy pada beberapa halaman bukunya, menyebutkan keluarga Moerdiono telah menelantarkan mantan menteri era Orde Baru tersebut.

Pengacara pelapor juga menyebutkan mantan artis era 80-an itu, menuduh anak Moerdiono tidak merawat ayahnya saat menderita sakit. "Termuat dalam halaman 30 dimana membuat cerita tentang terlapor menuduh pelapor telah menyakiti dan mempermalukan Moer," ujar Radithya.

Bahkan Poppy menuduh anak Moerdiono membiarkan kedua orangtuanya hidup sendiri dan terpisah selama 30 tahun.

Indrawan menjelaskan Poppy tidak memperbolehkan anak Moerdiono menjenguk ayahnya saat menjalani perawatan di Singapura. "Saat itu, Poppy bilang kalau mau bertemu dengan bapak saya harus bawa misi atau buat pernyataan," ujar Indrawan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 1109/IV/2012/PMJ/Ditrekrimum tertanggal 3 April 2012, Indrawan melaporkan Poppy dengan tuduhan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement