REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Sihabudin, memastikan kinerja pegawai tak terpengaruh peristiwa dugaan penamparan petugas Lapas Kelas II Pekanbaru Riau oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Meskipun, ia mengakui, puluhan ribu pegawainya kecewa atas tindakan Denny yang terjadi pada Senin (2/4) dini hari itu.
"Tidaklah. Kerja seperti biasa," kata Sihabudin yang ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (3/4). Seperti diketahui, Puluhan ribu pegawai Ditjen Pas Kemenkumham memprotes tindakan Denny Indrayana tersebut.
"Reaski dari petugas lapas di seluruh Indonesia yang berjumlah 31 ribu orang meminta saya Dirjen Pas untuk berbuat. Kata mereka, kalau teman sakit yang lain juga sakit. Ada kemungkinan akan melaporkan (Denny) ke polisi," Sihabudin. Selain Denny yang dilaporkan, Sihabudin juga mengatakan para pegawai menggugat ajudan Denny yang diduga melakukan aksi penamparan juga.
Inspeksi mendadak yang dilakukan Denny Indrayana dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di LP Kelas II A II Pekanbaru pada Senin dini hari. Denny dituding sempat menampar petugas lapas, karena para petugas itu tidak segera membukakan pintu untuk Denny.