REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Senin (2/4) dini hari diduga menampar seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Riau. Atas tindakan Denny tersebut, Kakanwil Kemenkumham Riau Djoni Muhammad melaporkan ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Dalam surat laporan tertanggal 2 April 2012 dan bernomor W4.PW.04.01-0816 itu, dijelaskan secara gamblang kronologis kejadian penamparan. Berikut kronologisnya : 1. Sekitar pukul 02.30 WIB pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan oleh beberapa orang secara bersamaan.
2. Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang memakai tutup muka (zebo) dan bersenjata berteriak "Ini Wamen...ini Wamen..." sambil pintu terus digedor-gedor. 3. Sekitar lima menit petugas berunding dan meyakini bahwa yang datang adalah wakil menteri, kemudian pintu utama dibuka.
4. Setelah pintu dibuka, Wamenkumham masuk dan langsung menampar Komandan P2U Darso Sihombing sambil mengatakan "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" dan seorang rombongan yang di sebelah kiri Wamenkumham (diduga ajudannya) menendang Darso Sihombong sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.
5. Orang yang diduga ajudan Wamenkumham selanjutnya juga menendang perut petugas P2U Khoril sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di punggung Khoril. 6. Kemudian Khoril diminta untuk membuka pintu gerbang luar yang terkunci untuk memasukkan mobil rombongan ke halaman parkir.