REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota polisi dan awak media terkena suatu cairan kimia yang mengakibatkan luka seperti bekas terbakar di bagian tubuhnya saat mengamankan dan meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (30/3). Menurut polisi, cairan tersebut sejenis asam kuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, cairan yang mengenai sejumlah petugas keamanan dan insan media itu bukan air keras. Menurut Rikwanto, cairan tersebut diduga kuat sejenis zat kimia asam kuat.
Namun demikian, Rikwanto menyatakan, polisi masih terus memeriksa cairan tersebut untuk memastikan jenisnya. Cairan itu, ujar Rikwanto, masih diteliti di Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya.
"Jadi saat ini kami masih menunggu kepastian jenis cairan dari Puslabfor," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Terkait pelaku pelemparan cairan, Rikwanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap mereka. Namun, Rikwanto menduga, pelaku pelemparan cairan kimia itu bukan peserta unjuk rasa.
"Kemungkinan besar, mereka adalah penyusup yang memasuki kelompok pengunjuk rasa," ujar Rikwanto kepada wartawan.