REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai, penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti yang telah diputuskan dalam rapat paripurna DPR akan memicu ketidakpastian perekonomian.
"Jelas akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka, Sabtu (31/3).
Politisi yang juga artis itu mengatakan, keputusan meloloskan pasal 7 ayat 6A yang menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar akan menyebabkan sejumlah tindakan spekulasi selama masa penundaan. Rieke sendiri memperkirakan, harga BBM baru akan naik beberapa bulan mendatang. "Kira-kira bulan September," ujar politisi yang namanya melambung lewat peran 'Oneng' dalam sitkom 'Bajaj Bajuri' di salah satu televisi nasional itu.
Partai koalisi, menurut Rieke juga seolah telah menyepakati kebijakan Bantuan Langsung Sementara (BLSM) yang tertuang pada pasal 15 A. "Itu berarti BLSM dapat dilaksanakan tanpa mekanisme keputusan rapat paripurna," kata dia.