REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika aksi unjuk rasa pecah menjadi kerusuhan, para pendemo biasanya 'hanya' bersenjatakan batu dan senjata tumpul dan senjata tajam saja. Tapi kini air keras menjadi trend baru dalam demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto mengungkapkan, penggunaan air keras oleh demonstran terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sekitar komplek DPR/MPR RI, Jumat (30/3) malam.
"Penyemprotan (air keras) ini bukan dilakukan polisi. Ini dilakukan pada demontrasi di Salemba," terang Rikwanto.
Akibatnya, tiga anggota polisi dan satu wartawan harian asing dilaporkan terkena semprotan air keras dan terluka bakar. Salah satu korbannya Brigadir Made AKP yang mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
Menanggapi penggunaan air keras tersebut, Kapolda Metro Jaya, Untung S. Rajab mengaku bakal menambah peralatan teknis untuk meminimalisir jatuhnya korban. "Kita akan pertimbangkan hal tersebut. Cara-cara penindakan terus berkembang sesuai karakter pendemo," ujarnya.
Untung menegaskan, demo dipersilahkan asal menurut aturan dan tidak lebih dari pukul enam sore. "Jangan merusak dan tetap tertib," tegas dia.