REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mencium keberadaan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi PLTS yang juga istri Nazaruddin diduga berada di Thailand.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Polisi Sutarman yang ditemui di Kejaksaan Agung, Kamis (29/3). Saat wartawan memancing pertanyaan apakah Polri akan mendorong pihak kepolisian Thailand untuk menangkap Neneng, Sutarman pun mengiyakannya.
"Iya," kata Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Sutarman usai acara penandatanganan MOU antara Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/3).
Ia menambahkan mengenai keberadaan Neneng, pihaknya telah memberitahukan kepada KPK selaku pihak yang menangani kasus Neneng. Meski ia enggan menyebutkan posisi Neneng dengan detail di Thailand.
"Kalau dikasih tahu, nanti kabur. Kita sudah informasikan keberadaan Neneng ke KPK kemarin (28/3)," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Saat ditanya apakah Neneng juga dilindungi orang asing seperti halnya Nazaruddin, ia membantahnya. Ia menegaskan Polri akan berupaya mendorong melalui interpol untuk melakukan penangkapan terhadap Neneng.
"Kita akan mendorong interpol untuk menangkap Neneng. Kan polisi interpol tidak hanya di Thailand," tegasnya.