REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dilaporkan ke Komite Etik KPK dalam penetapan tersangka terhadap Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom. Abraham Samad berpendapat, laporan tersebut sengaja untuk menjatuhkan dirinya sebagai pimpinan KPK.
Berbicara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/3), Abraham mengatakan, "Itu cuma bagian dari upaya-upaya untuk menyingkirkan saya."
Abraham mengaku tidak tahu dirinya dilaporkan kepada Komite Etik KPK karena dianggap penetapan Angie dan Miranda sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur. Namun laporan itu menurut Abraham sangat lucu karena tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka keduanya.
Kendati demikian, ia pun menyatakan kesiapannya jika memang akan diperiksa Komite Etik KPK. Pria 45 tahun itu pun menegaskan, penetapan tersangka terhadap Angie dan Miranda sudah sesuai dengan prosedur. "Saya nggak tahu tapi maksud saya begini, itu kan lucu kalau saya dilaporkan ke Komite Etik. Apalagi saya merasa tidak melakukan pelanggaran," tegasnya.
Sebelumnya beredar rumor yang menyebut sejumlah penyidik KPK melakukan demontrasi memprotes gaya kepemimpinan Abraham. Terutama, soal keputusan Abraham yang menjadikan Miranda sebagai tersangka pada kasus suap cek pelawat dan Angelina sebagai tersangka pada kasus suap wisma atlet SEA Games.