REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dilaporkan ke Komite Etik KPK karena dianggap melakukan kesalahan prosedural dalam penetapan Angelina Sondakh (Angie) dan Miranda Goeltom sebagai tersangka. Namun Abraham Samad mengaku siap jika dirinya akan dilakukan pemeriksaan.
"Pasti siap lah," kata Ketua KPK, Abraham Samad yang ditemui usai acara MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (29/3).
Abraham mengaku tidak mengetahui jika dirinya dilaporkan ke Komite Etik KPK. Pasalnya ia menganggap tidak ada kesalahan prosedur dalam penetapan Anggie dan Miranda Goeltom menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang berbeda.
Angie menjadi tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games sedangkan Miranda Goeltom menjadi tersangka dalam kasus cek pelawat. Ia pun menegaskan penetapan tersangka terhadap dua tokoh publik itu sudah sesuai dengan prosedur. "Nggak ada kesalahan prosedur," tegasnya.
Sebelumnya memang ada rumor yang berkembang jika sejumlah penyidik KPK melakukan demontrasi memprotes gaya kepemimpinan Abraham Samad. Terutama, soal keputusan Abraham yang menjadikan Miranda Goeltom sebagai tersangka pada kasus suap cek pelawat dan Angelina Sondakh sebagai tersangka pada kasus suap wisma atlet SEA Games.