Kamis 29 Mar 2012 16:18 WIB

Sebar Uang Mainan, Pengunjuk Rasa Diringkus

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dewi Mardiani
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Aksi penolakan rencana kenaikan harga BBM di depan komplek kilang Pertamina Unit Pengolahan (UP) IV Cilacap, Kamis (29/3), berbuntut panjang. Hal ini karena dalam aksi tersebut, ada seseorang pengunjuk rasa yang juga koordinator aksi menyebarkan uang mainan yang dinilai mirip uang asli. Petugas polisi yang mengawasi unjuk rasa tersebut langsung menangkap  pengunjuk rasa tersebut dan membawanya ke Mapolres setempat.

Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan polisi saat beberapa petugas hendak meringkus dan membawa pengunjuk rasa tersebut. Namun polisi tidak mempedulikan protes para pengunjuk rasa dan tetap menyeret pengunjuk rasa yang menyebarkan uang mainan itu.

Aksi itu sendiri dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cilacap. Dengan dikomandoi oleh Irvan Pratama, para mahasiswa menggelar aksi di depan komplek kilang Kelurahan Lomanis Kabupaten Cilacap. 

Di lokasi ini, para mahasiswa menggelar aksi teatrikal yang  menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kenaikan harga BBM. Dalam aksi teatrikal tersebut, Irvan menyebarkan uang-uangan yang disimbolkan sebagai uang Bantuan Langsung Tunai yang rencananya akan dibagi-bagikan pemerintah pada warga miskin setelah harga BBM dinaikkan.

Namun tindakan Irvan menyebarkan uang mainan yang mirip uang asli pecahan Rp 100.000 tersebut, ternyata menarik perhatian polisi yang melakukan pengamanan. Beberapa petugas polisi tersebut, kemudian memungut uang tersebut.

Ternyata, tindakan pengunjuk rasa menyebarkan uang mainan tersebut dinilai polisi mencurigakan. Setelah beberapa pimpinan polisi yang bertugas berdiskusi, mereka kemudian memutuskan untuk meringkus Irvan Pratama.tersebut. ''Mencetak uang seperti ini tidak diperbolehkan undang-undang,'' kata  Kepala Satuan Obyek Vital Polres Cilacap, AKP Asep Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement