Kamis 29 Mar 2012 14:21 WIB

Miranda dan Anggie Jadi Tersangka, Samad Siap Diperiksa Koimite Etik

Abraham Samad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan siap diperiksa oleh Komite Etik terkait pengaduan dari penyidik bahwa penetapan tersangka Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom terlalu dini.

"Siapapun orang di muka bumi ini, pasti siaplah," katanya seusai acara penandanganan kesepahaman atau MoU antara Kejagung, Polri, dan KPK sepuluh pemetaan kasus-kasus korupsi di Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/3).

Ia menegaskan tidak ada kesalahan prosedural dalam penetapan tersangka tersebut. Ia juga membantah adanya pertemuan antara dirinya yang ditemani Ketua DPR Marzuki Ali dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas. "Nggak pernah (pertemuan itu), Cikeas saja tidak tahu di mana," katanya.

Sebelumnya diinformasikan, wacana pembentukan Komite Etik untuk penanganan perkara Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom, muncul setelah adanya pengaduan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. Penyidik menilai penetapan tersangka itu dilakukan sendirian oleh Abraham Samad tanpa pesetujuan dari pimpinan KPK lainnya.

Angelina Sondakh atau Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet, sedangkan Miranda terkait kasus cek pelawat yang terjadi pada 2004 saat dia memenangi pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement