REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Pembelian bahan bakar minyak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di wilayah Kota Palembang, sejak beberapa hari terakhir mulai dibatasi, menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April mendatang.
Pantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di wilayah Kota Palembang, Kamis, setiap SPBU memasang pengumuman pembatasan pembelian BBM untuk angkutan penumpang umum dan mobil pribadi serta sepeda motor.
Berdasarkan pengumuman yang ditempel di SPBU itu, menyebutkan pembelian BBM khususnya premium untuk kendaraan pribadi dibatasi hanya Rp 100 ribu, mobil angkutan umum dalam kota dan bus kota masing-masing hanya dibolehkan Rp 150 ribu serta sepeda motor hanya Rp 20 ribu.
Menurut Yanhar, pengemudi bus kota pembatasan pembelian BBM ini sebenarnya tidak menjadi masalah, karena memang setiap hari para sopir itu paling mampu membeli senilai Rp 150 ribu.
"Jadi pembatasan jumlah tersebut tidak terlalu dipermasalahkan, dan yang menjadi persoalan adalah jika harga BBM itu memang naik, berarti ongkos penumpangpun harus ikut menyesuaikan," katanya mengingatkan.
Menurut dia, jika harga BBM benar-benar dinaikkan, mau tidak mau ongkos penumpang ikut menyesuaikan dan persoalan tersebut tidak mudah, artinya akan timbul permasalahan baru, seperti aksi demo menentang kenaikan ongkos penumpang dan lainnya. Dampak tersebut, kata dia, baru dari sisi penumpang saja, belum masalah lain seperti kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan lainnya.
Asisten Manajer External Relation PT Pertamina (Persero) Fuel Retail Marketing Region II Sumbagsel Roberth MV mengatakan, pihaknya selalu siap koordinasi dengan pemprov dalam rangka pendistribusian BBM. Pertamina selalu koordinasi dengan pemerintah daerah dan polisi supaya BBM tepat sasaran, ujarnya.
Khusus Sumsel saja pada Januari dan Februari 2012, realisasinya sudah di level 64 ribu kiloliter (KL) sampai 66 ribu KL per bulan dari asumsi bulan yang sama tahun 2011 hanya sekitar 50 ribuan KL, demikian Roberth MV.
Pantauan di lapangan, pada sejumlah SPBU di wilayah Kota Palembang, selain mulai memberlakukan pembatasan pengisian, juga mulai dijaga oleh petugas kepolisian dari jajaran Polresta Palembang.
Sementara itu, suasana antrian kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM di masing-masing SPBU masih dalam kondisi normal, hanya pada jam-jam tertentu saja terjadi antrian panjang kendaraan dan beberapa jam kemudian kembali normal.