REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aktris Peraih Tiga Kali Piala Citra FFI, Meriam Bellina, diduga pernah dicekik dan mendapat tindak penganiayaan lainnya oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Republika, perilaku tidak menyenangkan itu terjadi pada 10 April 2009.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, Meriam Bellina mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan perilaku tidak menyenangkan yang diduga dilakukan terlapor, Hotman Paris Hutapea. Perilaku tidak menyenangkan itu dia terima di kediamannya di Komplek Permata Puri I Blok A.5 No 4 RT 001/009 Kel Cisalak Pasar, Kec Cimanggis, Depok pada 10 April 2009.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1065/III/2012/PMJ/Ditreskrimum, saat itu, pelapor baru pulang dari gereja usai menjalankan ibadah. Sesampainya di rumah, pelapor menemukan terlapor yang menurut pengakuan pelapor adalah teman dekatnya telah berada di kediamannya.
Kemudian, terlapor melihat ponsel pelapor dan marah-marah kepada pelapor serta memaki-makinya. Bahkan, terlapor membanting badan, mencekik leher dan menampar wajah pelapor. Akibat perilaku itu, pelapor mengalami retak hidung, luka pada leher bagian kanan dan kiri serta berdarah pada telinga kanan.