Rabu 28 Mar 2012 17:22 WIB

Polda Lampung Musnahkan 3,7 Ton Ganja

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Heri Ruslan
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).
Foto: Antara
Sindikat narkoba dan barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Berbagai jenis narkoba hasil tangkapan jajaran Polres Lampung Selatan, selama 10 bulan terakhir di musnahkan, Rabu (28/3). Pemusnahan ganja sebanyak 3,752 ton dipimpin Kapolda Lampung, Brigjen Pol Jodie Roeseto di halaman upacara Mapolres Lampung Selatan.

Jumlah narkoba yang dimusnakan yakni ganja sebanyak 3,752 ton, sabu sebanyak tiga kilogram, pil ekstasi sebanyak 34.960 butir dan erimin 5 sebanyak 19.250 butir.

Kapolda Lampung, Brigjend Pol Jodie Roeseto, membakar secara simbolis ganja disaksikan jajaran pejabat Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, tokoh masyarakat dan agama.

Menurut Kapolda, barang bukti narkoba dari berbagai jenis yang dimusnahkan berasal dari hasil tangkapan Polres Lamsel sejak Juni 2011 hingga Maret 2012.

"Jajaran polda Lampung telah mengamankan tersangka 15 orang," katanya.

Ia menegaskan pemusnahan barang bukti paket narkoba ini telah selesai penyidikan dan kasusnya di peradilan.

Jajaran Polres Lampung Selatan, dalam beberapa tahun terakhir, berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang akan diseberangkan ke Jawa dan Bali, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pihaknya juga akan menambah alat pendeteksi lalu lintas narkoba dari Sumatra ke Jawa, dengan nama Seaport Interdiction.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement