Rabu 28 Mar 2012 11:04 WIB

Pakar: Kepala Daerah Demo BBM itu Salah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono yang ikut demo tolak kenaikan BBM
Foto: antara
Wakil Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono yang ikut demo tolak kenaikan BBM

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG. -- Sikap kepala daerah yang melakukan aksi demo terkait penolakan keenaikan harga BBM dinilai sebuah kesalahan. Meski aksi dilakukan dalam posisinya sebagai kader partai, tetap saja hal tersebut dipandang melanggar aturan.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Diponegoro, Teguh Wiyono, mengatakan kepala daerah dilantik oleh presiden. Oleh sebab itu, kata Teguh, jika ada kepala daerah dalam kapasitas resmi sebagai pemimpin daerah ikut berdemo jelas suatu kesalahan. "Masak pemerintah mendemo pemerintah," ucapnya, Rabu (28/3).

Menurutnya jika demo dilakukan dalam kapasitas kepala daerah sebagai kader partai, harusnya demo tidak dilakukan saat jam kerja. Sebab pada masa dinas, seorang kepala daerah menjadi milik rakyat yang terdiri atas berbagai kalangan, bukan satu golongan. Terlebih pada saat jam kerja seharusnya digunakan untuk mengurusi masalah pemerintahan, sesuai tugasnya masing-masing. "Walau menggunakan atribut partai, tapi demo dilakukan saat jam kerja, itu sudah salah total, kecuali dia sudah mengajukan izin cuti," ujarnya.

Teguh menyebut, peraturan sudah menyediakan mekanisme legal dan santun. Jadi sudah semestinya jika kepala daerah ingin menyuarakan suara rakyatnya, hendaknya dilakukan melalui kader partai. "Lebih baik mendelegasikan penyaluran aspirasi itu pada fraksi sebagai perpanjangan partai di DPR atau DPRD," katanya.

Cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan mengirim surat kepada presiden yang berisi rakyat di daerahnya menolak kebijakan yang direncanakan. "Itu kan lebih elegan," ujar Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement