Selasa 27 Mar 2012 23:04 WIB

Bukti Pendidikan Berhasil Versi Sultan HB X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pendidikan dinilai berhasil jika mampu menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Jadi, pendidikan dapat dikatakan berhasil tidak hanya ditentukan oleh lulusan yang sekadar cerdas dan terampil dalam kemajuan ilmu dan teknologi, tetapi juga berkarakter," katanya dalam sambutan yang dibacakan Pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov DIY Astungkoro di Yogyakarta, Selasa (27/3).

Menurut dia saat menerima kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan dalam kerangka reformasi, maka yang terpenting adalah adanya standar pelayanan minimal oleh penyelenggara pendidikan itu sendiri, selain memerlukan kreativitas dan kesungguhan pelaku pendidikan.

"Meskipun pemerintah telah menggulirkan semangat otonomi dan demokratisasi pendidikan, masih ada pelaku pendidikan yang belum tanggap," katanya.

Ia mengatakan kondisi itu menunjukkan belum adanya sinkronisasi dengan semangat reformasi dalam bidang pendidikan. Misalnya, dalam pengayaan materi kurikulum, dengan adanya kebebasan dan otonomi, maka terbuka lebar bagi pelaku pendidikan untuk membuat kebijakan yang berbasis kebutuhan lokal.

Pimpinan rombongan Komite III DPD Muhammad Syibli Sahabudin mengatakan, dalam rangka mempersiapkan penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi sasaran kunjungan kerja Komite III DPD ke Pemprov DIY. Pertama, berkaitan dengan persoalan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hal itu berkenaan dengan persiapan pelaksanaan Ujian Nasional tahun ajaran 2012 dan proses sertifikasi guru baik pendidikan dasar maupun pendidikan agama.

Kedua, berkaitan dengan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan yang ketiga berkaitan dengan persoalan-persoalan atau isu-isu aktual yang saat ini berkembang di Yogyakarta.

Ia mengatakan DPD sejak awal tetap mendorong agar Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY segera diundangkan oleh DPR bersama pemerintah. Semangat awalnya adalah DPD bisa menjadi penyeimbang antara DPR dan pemerintah.

"Sayangnya sistem ketatanegaraan kita itu dilaksanakan setengah hati, sehingga DPD sebagai wakil-wakil daerah yang tadinya bisa diharapkan sebagai penyeimbang antara posisi DPR dan pemerintah, tetapi karena yang ingin menjadi penyeimbang tidak seimbang dengan yang diimbangi, maka beginilah keadaannya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement