Rabu 28 Mar 2012 00:22 WIB

Mendikbud Jamin Pemerintah tak Lepas Tata Kelola PTN

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Pendidikan M Nuh.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pendidikan M Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh meminta masyarakat tidak mencemaskan mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi meski Rancangan Undang Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) kelak disajkan menjadi Undang Undang Perguruan Tinggi (UU PT).

Pasalnya pemerintah tidak akan ‘lepas tangan’ dan tetap akan melakukan kontrol terhadap tatakelola penyelenggaraan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar masyarakat tetap memiliki akses. Dalam draf RUU ini, jelas M Nuh, pembahasan bersama Komisi X DPR belum ditetapkan model tata kelola semi otonomi, dan otonomi penuh. Kalaupun diputuskan otonomi penuh pun tidak aka nada PTN yang dilepas pemerintah.

“Ini bukan berarti pemerintah melepas begitu saja atau Pemerintah tak memberikan kontribusi apa- apa dalam tata kelola ini,” tegas M Nuh, Selasa (27/3).

Mendikbud menjelaskan, masih ada beberapa pembahasan RUU PT ini bersama DPR RI. Pemerintah akan meyakinkan DPR jika dalam hal pengelolaan keuangan hanya mengenal model satuan kerja (satker) atau Badan Layanan Umum (BLU) dengan pertimbangan delapan ketentuan yang sudah diatur.

Sebelumnya masalah tata kelola ini paling menyedot perhatian masyarakat. Umumnya banyak pihak khawatir, tata kelola jenis itu menjurus pada privatisasi perguruan tinggi yang berarti pemerintah akan lepas tangan, khususnya soal pembiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement