REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerhati masalah sosial Rasmi R, S.St. M.Si mengimbau perkantoran agar memasang teknologi audio visual atau kamera CCTV. Tujuan pemasangan piranti itu demi meminimalisasi kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di tempat kerja.
"Kasus pelecehan seksual di tempat kerja sering terjadi akan tetapi pelakunya sulit diproses karena sulitnya pembuktian," kata Rasmi R, S.St. M.Si di Padang, Selasa (27/3).
Ia menganggapi hal itu terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di tempat kerja, khususnya yang terjadi pada perempuan, bagaikan 'fenomena gunung es', karena hanya sedikit dari para korban yang berani melapor.
Sedangkan definisi tentang pelecehan seksual adalah semua tingkah laku seksual yang tidak diinginkan oleh seseorang baik secara verbal (psikologis) atau fisik. Bila si penerima menilai atau merasa tingkah laku terebut sebagai merendahkan martabat, penghinaan, intimidasi atau paksaan.
Menurut Rasmi kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di tempat kerja, adalah perbuatan atau tingkah laku yang ditujukan pada objek yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku. "Memang secara biologis manusia tidak berbeda dari hewan, namun yang membedakan hanya akal, inilah yang diikat oleh norma-norma yang berlaku itu yakni norma hukum, adat dan agama," katanya.
Sebagai contohnya seorang gadis dalam masa pubertas perkembangan anatomi tubuhnya sudah mendekati sempurna untuk proses reproduksi. kOndisi akan diperlihatkan kepada lawan jenis melalui simbol atau tanda, seperti senyuman, cara berpakaian, model, tingkah laku, cara berdandan atau simbol yang lebih ekstrim dan menggoda lagi.
"Atas kondisi demikian lawan jenis akan menangkap simbol tersebut, menterjemahkannya dan memberi respon, namun mirisnya pesan tersebut umum dan semua lawan jenis berpikiran yang sama," katanya.
Mereka berlomba memanfaatkan kesempatan itu dengan gaya dan trik masing-masing, sehingga bisa memunculkan masalah karena orang yang memberikan respon bukan yang dituju.
"Dari segi ilmu komunikasi sebenarnya tidak menyalahi norma, karena ini termasuk komunikasi tidak langsung yang banyak kekurangannya, maka disinilah masalah pelecehan itu muncul," katanya. Ia menekankan bahwa kasus-kasus pelecehan seksual muncul antara lain akibat komunikasi yang salah, tidak tepat sasaran.
Karena itu, katanya selain penggunaan kamera di kantor, solusi lainnya adalah membiasakan anak perempuan anda agar tidak berpakaian seksi (membuka aurat) di tempat kerja atau di depan umum. Cara berpakaian yang baik adalah sesuai dengan aturan agama dan norma yang berlaku.
Kedua, gunakan media komunikasi sebaik mungkin tentang cara berbicara, cara menulis atau tingkah laku, gerak tubuh, model pakaian dan sebagainya.
"Sedangkan penggunaan kamera CCTV penting untuk membantu pembelaan hak-haknya secara hukum pada korban dalam pembuktian terhdpa pelaku sekaligus bisa meminimalisasi terjadinya kasus-kasus serupa," katanya.