Selasa 27 Mar 2012 07:24 WIB

Jangan Bedakan Guru Swasta dan Negeri

Seorang guru sedang mengajar di kelas. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Seorang guru sedang mengajar di kelas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wakil Wali Kota Batam, Rudi meminta Kepala Dinas Pendidikan setempat tidak membeda-bedakan guru pegawai negeri dengan swasta saat ada sertifikasi dan pelatihan peningkatan kemampuan mengajar.

"Keluhan dari guru nonnegeri (bukan berstatus pegawai negeri dan mengajar di sekolah swasta) sudah banyak tentang hal tersebut. Kepala Dinas Pendidikan harus memperhatikan guru nonnegeri. Tidak boleh dibeda-bedakan," kata dia sesaat setelah melantik Persatuan Guru Swasta Batam (PGSB) di Asrama Haji Batam, Senin.

Selama ini guru nonnegeri di Batam mengatakan kesulitan mendapatkan informasi, sehingga tidak bisa mengikuti sertifikasi karena sudah lewat waktunya. Selain itu, para guru juga meminta agar insentif mereka disamakan dengan yang diterima guru negeri. Mereka berharap tidak dibeda-bedakan karena juga berperan dalam memajukan pendidikan di Batam.

"Soal insentif akan diupayakan sama, tapi kami tidak bisa mengatakan kapan bisa dilakukan. Tapi suatu saat nanti pasti akan disamakan," kata dia.

Rudi minta pengurus PGSB ini mendata guru-guru swasta yang belum mendapat insentif agar segera bisa diberikan insentif sesuai dengan yang lain. "Yang sudah mengajar selama dua tahun berturut-turut sesuai ketentuan tentu nanti akan mendapatkan insentif. Pihak sekolah yang harus mengusulkan ke Dinas Pendidikan," kata Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan tidak ada niat untuk membedakan antara guru berstatus PNS dengan yang bukan PNS. "Tapi dalam kebijakannya memang harus ada perbedaan. Negeri kan berdasarkan pangkat golongan, di swasta tidak ada itu," kata dia.

Ia mengatakan, sekolah swasta yang merekrut guru agar melaporkan ke Dinas Pendidikan agar semua guru terdata. "Selama ini banyak sekolah swasta yang tidak mendaftarkan guru mereka. Jadi ada yang akhirnya belum mendapatkan insentif," ujar Muslim.

Sebelumnya, guru honorer di Batam juga pernah mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Batam karena merasa dibeda-bedakan oleh Disdik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement