Senin 26 Mar 2012 19:25 WIB

Sidang DPR Bahas Kenaikan BBM, Hanura & Gerindra Walk Out

Sidang DPR (Ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang DPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam pembahasan kenaikan harga bahan bakar minyak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2012, Fraksi Partai Hanura dan Gerindra yang ada di Badan Anggaran DPR RI melakukan "walk out"

Dalam pembahasan lanjutan mengenai kenaikan harga BBM di Gedung DPR RI di Senayan, Senin (26/3), dua opsi dari pemerintah sedang dibahas di Badan Anggaran DPR RI. Opsi pertama adalah rencana kenaikan BBM dimasukan dalam APBN-P 2012 dan opsi kedua adalah pembahasan APBN-P tanpa ada kenaikan BBM.

"Fraksi Hanura dan Gerindra 'walk out' (WO) karena pemerintah dan Badan Anggaran tetap membahas opsi I. Buat apa kita ikut sementara kita menolak kenaikan BBM," kata anggota Banggar dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani di sela-sela pembahasan APBN-P antara Menteri Keuangan Agus Martowardjojo dengan Banggar DPR.

Dia mengatakan, saat ini ada tiga fraksi yang menolak opsi I tersebut, yakni PDIP, Hanura dan Gerindra. "Kita tak bisa dong, dipaksa ikut membahas opsi I yang memang di situ ada pembahasan kenaikan BBM. Kita keluar ruangan. Yang 'walk out' adalah Hanura dan Gerindra. Sedangan Fraksi PDIP menolak tapi tidak 'walk out," kata Miryam.

Politisi dari daerah pemilihan Indramayu dan Cirebon itu menyebutkan, alasan 'walk out' disebabkan kebijakan pemerintah yang dinilainya instan.

"Sebetulnya, kita menolak pembahasan kenaikan BBM yang dimasukan dalam APBN-P karena ada kesalahan dalam pengelolaan subsidi di PLN dan migas. Itu kesalahan manajemen keduanya tapi akhirnya dibebankan ke APBN yang akhirnya pemerintah berpikir 'instan', menaikkan BBM, ya sudah, naikan BBM guna menutupi kesalahan tadi," ungkap Miryam.

Fraksi Hanura konsisten menolak rencana kenaikan BBM, apalagi bila rencana itu dimasukan dalam APBN-P 2012. "Silahkan mereka (6 fraksi) setuju menaikan harga BBM, itu urusan mereka. Tapi rakyat tahu mana yang berpihak atau tidak. Ini pilihan Hanura," kata dia.

Menurut dia, kalau ada 3 fraksi tak setuju dengan APBN-P, maka tak bisa diputuskan oleh Banggar. "Di rapat paripurna kita akan suarakan bahwa kita menolak. Apapun hasilnya di rapat paripurna, terserah, yang penting adalah sikap konsisten. Kalau misalnya tetap disetujui, akan menyalahi aturan dong bahwa 3 fraksi tidak setuju. Kita akan ajukan 'judicial review' ke Mahkamah Konstitusi," kata Miryam

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement