REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pernyataan beberapa masyarakat propenetapan yang mengatakan bahwa jika pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY tidak selesai, siap berpisah dengan NKRI. Menurut Guru Besar Ilmu Politik UGM, Ichlasul Amal, pernyataan itu tidak masuk akal.
''Itu nanti malah ditertawakan kucing. Mau lepas dari NKRI itu mau kemana? Jadi negara republik begitu? Orang Yogya kan pikirannya lain-lain,'' kata dia, Senin (26/3). Menurutnya, ketergantungan DIY terhadap pusat itu cukup tinggi, sehingga mustahil jika harus berpisah.
Jika dihitung secara nominal, ketergantungan DIY terhadap subsidi dari Pusat untuk keseluruhan kebutuhan mencapai angka Rp 76 triliun, termasuk untuk kegiatan kejaksaan, pegawai, dan lain-lain. Angka subsidi itu dibandingkan dengan daerah lain termasuk yang paling besar nilainya .
Sebelumnya, dalam apel siaga penetapan rakyat Yogyakarta propenetapan, Ahad (26/3) ada spanduk dari peserta apel yang berbunyi, "Masyarakat Yogyakarta siap untuk berpisah."
Ichlasul menilai langkah untuk berpisah dari NKRI itu sangat naif dari segi strategi politik. ''Saya kadang-kadang menanyakan apa maksudnya itu. Sultan sendiri saya kira juga tidak setuju. Bukan itulah maksudnya penetapan itu.''