Senin 26 Mar 2012 16:16 WIB

Tujuh Pelaku Kekerasan Geng Motor Jadi Tersangka

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menetapkan tujuh orang tersangka pelaku kekerasan geng motor. Mereka diduga terlibat dalam bentrokan antar geng motor yang menyebabkan satu orang pelajar SMA I Sukabumi, Rizki Maulana (16) tewas, Ahad (26/3) dini hari.

"Tiga orang tersangka sudah ditahan, " terang Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP E Kuswaha, kepada wartawan, Senin (26/3). Mereka adalah US alias Pakel (17 tahun) ketua geng motor GBR, MS alias DD (17) pelajar SMA, dan UC (18).

Sementara empat tersangka lainnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Selain menetapkan tujuh orang tersangka, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Termasuk di antaranya memeriksa pemilik kendaraan Feroza hitam bernopol F 1857 SE yang menabrak sepeda motor yang ditumpangi Rizki. Kuswaha mengatakan, pemeriksaan terhadap para pelaku kekerasan geng motor dilakukan secara maraton sejak Senin pagi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna menerangkan, banyaknya pelajar yang menjadi anggota geng motor akan menjadi perhatian serius.

"Kami belum punya data, berapa jumlah pelajar yang tergabung dalam geng motor," imbuh dia.

Diakui Ayep, para pelajar di Kota Sukabumi kebanyakan memang memiliki sepeda motor. Fakta inilah yang memungkinkan mereka membentuk komunitas geng motor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement