REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pelaksanaan aksi 'besar-besaran' pada 27 Maret 2012 ditanggapi serius pihak kepolisian yang akan mengawal aksi tersebut. Polisi mengimbau kepada seluruh pengunjuk rasa untuk tidak menyuarakan pendapatnya secara anarkis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengakui, pihaknya mendengar berbagai informasi dari luar yang menyatakan sejumlah aksi yang digelar pada 27 Maret 2012 akan diwarnai dengan perilaku anarkis. Namun, Rikwanto mengatakan, polisi sama sekali tidak berasumsi ataupun meremehkan hal itu.
Petugas kepolisian, ujar Rikwanto, akan tetap mengantisipasi berbagai hal yang ditimbulkan dari gelaran aksi yang dilakukan. Termasuk, ujar Rikwanto, keberadaan provokator yang menyusup dalam barisan aksi.
Oleh karena itu, Rikwanto mengatakan, pihaknya telah mengadakan pembicaraan dengan koordinator aksi ihwal jumlah peserta, gambaran aksi dan media yang digunakan. Bilamana dalam aksi tersebut, tutur Rikwanto, tidak sesuai dengan laporan yang dibuat, maka polisi akan menindak tegas pelanggaran itu.
"Misalnya ada bom molotov dan sebagainya," tutur Rikwanto kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rikwanto mengimbau kepada seluruh pengunjuk rasa untuk melakukan aksinya dengan tertib dan tidak mengganggu orang lain yang tidak terlibat aksi. Rikwanto mengatakan, jangan sampai ada niat dari pengunjuk rasa untuk melakukan tindakan ricuh.
"Bila terbukti begitu, polisi akan menindak tegas oknum yang malah mencederai esensi aksi tersebut," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.