REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seluruh lapisan masyarakat diminta tidak bertindak anarkis ketika berunjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Permintaan ini dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring usai menjadi penceramah dalam tablig akbar di Masjid Agung Medan, Sabtu malam (24/3)."Silahkan berdemonstrasi, tetapi jangan merusak. Jangan melanggar hukum," katanya.
Malah, pihaknya beranggapan unjuk rasa untuk menyikapi rencana pemerintah dalam menaikkan harga BBM tersebut dapat menimbulkan kesemarakan demokrasi di Tanah Air. "Kalau tidak ada demonstrasi juga dinilai tidak seru. Jadi, silahkan berdemonstrasi tetapi jangan anarkis. Jangan mengganggu orang," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu. Menurutnya di dalam negara demokrasi, selama tidak melanggar hukum, demonstrasi tidak boleh dilarang.
Sebagai unsur pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengoordinasikan seluruh kementerian untuk tampil, baik di televisi, radio, mau pun acara lainnya guna menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM itu. Untuk lebih mudah memberikan pemahaman terhadap masyarakat, kementerian terkait diberikan kewenangan untuk menjelaskan kebijakan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM tersebut.
Ia mencontohkan Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan langsung dan Kementerian Kesehatan untuk bantuan kesehatan. Demikian juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjelaskan rencana bantuan pendidikan yang akan diberikan pemerintah terkait rencana kenaikan harga BBM itu.
"Tentu, Kenterian ESDM paling depan untuk menjelaskannya," kata Tifatul.