Sabtu 24 Mar 2012 17:28 WIB

Jelang Pilkada, Menpan: PNS Harus Netral

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Heri Ruslan
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)
Foto: www.antaranews.com
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di beberapa daerah di Indonesia termasuk Jabar, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar akan membuat surat edaran ke semua kepala daerah agar PNS tetap netral.

''PNS, harus netral. Kalau perlu, saya akan perkuat dengan surat edaran. Terbukti terlibat politik, PNS akan dikenakan sanksi tegas,'' ujar Azwar kepada wartawan di sela-sela acara Reuni Akbar 40 tahun ITB angkatan '72, Sabtu (24/3).

Azwar menjelaskan, PNS yang terbukti terlibat politik akan memperoleh sanksi ringan sampai berat. Sanksi ringan, berupa teguran. Sementara sanksi berat, sampai kepemecatan.

''Terlalu banyak, politisasi PNS. Makanya ke depan yang mengelola PNS ini Sekda bukan kepala daerah lagi,'' papar Azwar.

Menurut Azwar, Sekda bukan pejabat politik tapi struktural. Kalau pengelolaan PNS, diserahkan ke Sekda maka bisa menghindari politisasi PNS. Namun, untuk memberlakukan aturan ini perlu di buat undang-undangnya. Sekarang, undang-undang tersebut masih diproses.

''Ada bupati yang senang, ada juga yang bilang nanti ada dua matahari. Padahalkan, Sekdanya nanti bulan bukan matahari. Jadi, punya tugas masing-masing,'' kata Azwar.

Azwar menjelaskan, reformasi PNS memiliki beberapa makna. Salah satunya, membebaskan PNS dari KKN dan politisasi. Kedua, melayani dunia usaha dengan mempermudah proses perizinan bagi pengusaha agar terbuka lapangan kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement