REPUBLIKA.CO.ID, Berdasarkan hasil investigasi ke lapangan, semua kasus kontak dengan serangga Paederus tidak ada yang dirawat inap, hanya menjalani rawat jalan. Kondisi pasien telah membaik dalam waktu 3-4 hari pasca terapi.
Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL), Tjandra Yoga Aditama, timnya bersama Dinas Kesehatan setempat telah melakukan investigasi untuk Penanggulangan Kasus Gigitan Serangga Tomcat di Jawa Timur. “Hasil investigasi menemukan, populasi Paederus sp. dalam kepadatan yang rendah, tiap lokasi hanya ditemukan 10-20 ekor,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (24/3).
Ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan, masyarakat disarankan melakukan upaya penanggulangan sendiri menggunakan insektisida formulasi aerosol yang dijual bebas di pasaran. “Insektisida pada populasi yang sedikit telah kita buktikan sangat efektif mampu membunuh Paederus,” paparnya.
Serangga tomcat akan mati selama 30 hingga 60 menit pasca aplikasi insektisida, asalkan penyemprotannya dipastikan terkena langsung pada Paederus.