REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diterapkan dengan awal bulan April nampaknya tinggal menghitung hari. Pengaruh Kenaikan BBM akan sangat terasa untuk para buruh nasional. “Kenaikan BBM akan sangat dirasakan oleh kalangan buruh nasional kita, perjuangan mereka kemarin untuk menaikkan upah minimumnya terasa sia-sia,” kata Anggota Komisi IX DPR, Herlini Amran, Kamis (22/03).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini melanjutkan, “Daya beli buruh yang diharapkan naik pascakenaikan UMK kemarin seperti tercabik-cabik akibat kenaikan harga BBM."
Sebanyak 46 Komponen KHL dalam Permenaker 17/2005 sudah otomatis akan naik nominal harganya “Contoh sederhananya seperti harga sandang, pangan, sewa kamar pasti dan lain-lainnya pasti akan naik, sedangkan revisi komponen KHL untuk menyesuaikan harga komponen tersebut dilakukan pada akhir tahun,” katanya.
Kenaikan harga BBM juga dapat berakibat naiknya biaya produksi yang menyebabkan kenaikan biaya produksi sehingga membebankan kenaikan biaya produksi tersbut kepada pekerja seperti menunda pembayaran gaji, memotong gaji, atau mengurangi jumlah pekerja.
Pihaknya meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertras) untuk menghimbau Apindo agar tidak melakukan hal-hal tersebut kepada karyawannya, akibat dampak kenaikan harga BBM yang berdampak pada sektor Industri. Herlini meminta pemerintah sebaiknya mengkaji ulang dampak dari kenaikan harga BBM yang nyata-nyatanya berdampak luas pada masyarakat kelas menengah ke bawah seperti kalangan buruh ini.