Selasa 20 Mar 2012 21:52 WIB

Dua Warga Afghanistan Ilegal Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Gugus Tugas Imigran Ilegal Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara, mengamankan dua warga Afghanistan ketika akan berangkat ke Jakarta.

Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Bambang Widodo, di Medan, Selasa, mengatakan bahwa tim menangkap kedua orang asing itu pada hari Senin (19/3) sekitar pukul 19.40 WIB saat akan menaiki Pesawat Penerbangan Lion Air JT 205.

Kedua warga Afghanistan yang belum diketahui namanya itu, menurut Bambang, saat ini sedang berada di ruang Detensi Imigrasi Polonia untuk dilakukan pemeriksaan dan dikoordinasikan dengan International Organization for Migration (IOM).

Ia mengatakan bahwa tim saat ini terus bekerja ekstra keras dalam memantau kedatangan orang asing ke Indonesia. Bagi orang asing yang dianggap bermasalah akan diamankan.

"Jadi, tim gugus tugas bentukan Imigrasi itu bekerja sangat cepat dan tidak diragukan lagi kemampuan mereka karena sudah cukup terlatih," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Imigran Ilegal Bandara Polonia Medan menangkap 10 warga Irak saat akan bertolak ke Jakarta.

Ke-10 warga Irak itu, Naber Jumdah Abed, Mohammed Allawi Chiteeb, Abdalamer Waryosh Chateer, Raed Yassen, dan Khalid Saadallayah Fith Allh. Kemudian, Ketea Ghali (30), Salman Abdullah (38), Karal Latif (22), Zalen Alabden (23), dan Nahid (35).

Tim menangkap warga Irak di terminal keberangkatan Bandara Polonia Medan saat orang asing itu akan naik pesawat penerbangan Sriwijaya Air dan Lion Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement