Selasa 20 Mar 2012 14:52 WIB

Warga Adukan Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran ke KPK

Rep: mursalin yasland/ Red: Dewi Mardiani
Buku (Ilustrasi)
Foto: mclibrary.duke.edu
Buku (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mengadukan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Pesawaran yang merugikan negara Rp 10 miliar lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pesawaran (FKLMP) dan Perhimpunan Masyarakat Lampung (PML) dalam laporannya menyebutkan dugaan korupsi terjadi pada pengadaan buku dan alat peraga SD dan SMP tahun 2010.

Ketua FKLMP, Saprudin Tanjung, mengatakan ada tiga jenis dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ke KPK. Dugaan korupsi meliputi, pengadaan pertama buku perpustakaan SD untuk 65 sekolah senilai Rp 6 miliar. Pengadaan kedua buku SLTP untuk 60 sekolah senilai Rp 2 miliar lebih.Terakhir, pengadaan alat-alat peraga pendidikan senilai Rp 2 miliar lebih.

"Kami sudah melaporkan ke pengaduan masyarakat KPK. Diharapkan, KPK telusuri dan tindaklanjuti pengaduan ini," ujar Tanjung, seusai melaporkan kasus ini ke KPK, Selasa (20/3).

Tanjung menjelaskan, korupsi di disdik ini diduga melibatkan Bupati Pesawaran, Aris Sandhi Darmaputra. Sebab, lanjut Tanjung, bupati melangkahi proses tender pengadaan buku dan alat peraga dan bahkan melakukan penunjukan langsung terhadap PT Anugerah Buana Indonesia. "PT ini ditunjuk langsung oleh bupati dan kebetulan PT ini milik keluarganya," jelas Tanjung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement