Senin 19 Mar 2012 08:59 WIB

Pimpinan KPK Desak BPK Audit KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit KPK. Audit yang dilakukan tidak hanya sekedar audit keuangan tetapi juga secara khusus mengenai kinerja KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, sebenarnya memang tiap tahun lembaga yang dipimpinnya diaudit oleh BPK. Namun, audit itu secara umum hanya menyangkut masalah keuangan tapi tidak secara khusus mengaudit kinerjanya.

“Nah kita inginnya BPK mengaudit kinerja kita secara khusus,” kata Bambang di Jakarta, Senin (19/3).

Menurut Bambang, sejauh ini pihaknya sudah bertemu dengan BPK untuk membahas rencana audit itu. Namun, mengenai waktunya, Bambang mengaku belum mendapatkan informasi jadwal pastinya.

“Nah makanya kita ingin tahu progress nya kapan audit itu dilakukan,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, keinginan audit ini sejalan dengan rencana pimpinan KPK lainnya. Bahkan , saat para pimpinan itu masih menjalani fit and proper test di DPR, mereka sering menyampaikan mengenai pentingnya audit kinerja KPK ini.

“Jadi bukan sesesuatu yang mengherankan lah kenapa kita ingin ada audit kinerja ini,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan audit kinerja itu untuk menjawab tuduhan dari pihak luar mengenai adanya kasus-kasus yang sengaja dihambat penanganannya.

"Apabila hasil audit ditemukan penyimpangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami pimpinan KPK tidak segan-segan melakukan penindakan yang tegas terhadap aparat kami," kata Ketua KPK Abraham Samad saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (1/3/).

Sebelumnya, KPK sempat dikritik banyak pihak, terutama politisi di DPR, dalam penanganan beberapa kasus. Kritikan itu muncul semasa kepemimpinan Busyro. Contohnya, terkait penanganan kasus bailout Bank Century yang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Abraham berjanji, jika hasil audit nantinya ditemukan pelanggaran yang masuk dalam kategori tindak pidana, pimpinan KPK akan meneruskan ke proses hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement