Senin 19 Mar 2012 05:21 WIB

PKB Patok Ambang Batas Parlemen Maksimal 3,5 Persen

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Heri Ruslan
PKB
PKB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKB menginginkan angka parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen maksimal 3,5 persen. Hal ini bertujuan agar Pemilu masih mengedepankan asas proporsionalitas, sehingga suara tidak banyak terbuang.

"Maksimal sebanyak itu," jelas Ketua DPP PKB, Marwan Ja'far, saat dihubungi, Senin (19/3). Angka sebanyak itu pun menurutnya sudah mengakibatkan banyak suara terbuang. Pihaknya menginginkan agar suara semakin banyak terserap menjadi kursi. Akan sangat disayangkan jika ada suara yang hilang begitu saja, karena akan sia-sia.

Sementara Setgab, mayoritas menginginkan mengikuti suara Demokrat yang menginginkan PT 4 persen. PKB tetap pada pendiriannya, karena angka 3,5 persen merupakan peningkatan dari angka PT pada Pemilu sebelumnya yang tidak terlalu signifikan.

"Kita sepakat menginginkan kenaikan PT, tapi jangan terlalu drastis," paparnya. Butuh proses bagi masyarakat dan parpol untuk belajar lebih maksimal. Menurutnya, kenaikan PT drastis dapat mengancam nilai-nilai pluralitas politik yang selama ini dijunjung tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement