Jumat 16 Mar 2012 15:42 WIB

KPK Segera Panggil Anas dalam Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum
Foto: Republika
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARRA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan KPK memastikan pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dengan kasus Hambalang. "Saya belum menanyakan jadwal kepada penyidik. Tetapi jelas akan kita panggil. Mungkin nggak sampai dua bulan," katanya di Kompleks Istana Wapres, Jakarta, Jumat (16/3).

Ia juga menambahkan pihaknya tidak akan memperlambat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang ada.  "Karena semakin cepat diminimalisir potensi korupsi itu, publik atau rakyat diuntungkan. Jadi tidak ada manfaatnya bagi kami untuk memperlambatnya," katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan pihaknya mengabaikan tekanan politik yang dilakukan oleh aktor-aktor politik.

Sebelumnya nama Anas Urbaningrum disebut-sebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terlibat dalam proyek berbiaya Rp1,2 triliun tersebut.

Dalam persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet tersebut mengatakan uang sebesar Rp50 miliar dari proyek Hambalang mengalir untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.

(M041)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement