Jumat 16 Mar 2012 11:40 WIB

KPK Mengeluh Kekurangan SDM

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kekurangan sumber daya manusia (SDM). Hal itu pun berdampak pada kinerja KPK dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

"Untuk diketahui dari analisis beban kerja, KPK seharusnya memiliki jumlah pegawai sebanyak 1.200 orang tapi sekarang ini hanya 700-an orang," ungkap Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Kamis (16/3) malam.

Selain kekurangan pegawai, Zulkarnaen mengatakan sejumlah jabatan strategis di KPK kosong.  Untuk itu, Zulkarnaen mengaku pihaknya telah meminta Sekretariat Jenderal KPK untuk mencari orang guna mengisi kekosongan tersebut.

Untuk diketahui, sebanyak lima bagian KPK saat ini tidak memiliki pimpinan. Lima bagian itu adalah Direktorat Gratifikasi, Biro SDM, Deputi Penindakan, Deputi Pencegahan, dan Direktur Penyidikan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, secara keorganisasian kekosongan pimpinan kelima bagian itu bisa di back-up atau dipimpin secara rangkap. Misalnya, Direktur Penyidikan yang sekaligus dijabat oleh Direktur Penuntutan.

Namun, Johan mengaku pihaknya tidak begitu saja membiarkan kekosongan posisi pimpinan itu. Selain saling back-up antar bagian, pihaknya juga telah melakukan perekrutan calon pimpinan di masing-masing bagian itu.

Sayangnya Johan mengakui tidak mudah untuk mencari pimpinan bagian itu yang sesuai dengan karakter KPK. Misalnya, pihaknya telah melakukan perekrutan untuk mengisi posisi Deputi Penindakan yang telah kosong karena ditinggalkan Ade Rahardja yang pensiun pada 28 Juli 2011 lalu.

"Tapi ya itu, ternyata pada perekrutan itu, tidak ada sosok yang cocok untuk menempati posisi itu. Tidak mudah menjadi bagian dari KPK," tukas Johan yang pernah menjadi wartawan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement