REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) percaya diri bisa menjerat keterlibatan PT Bank Artha Graha jika terlibat dalam kasus suap cek pelawat, bahkan pemilik Bank Artha Graha sekalipun. "MSG (Miranda Goeltom) atau Artha Graha pemiliknya pun gak masalah," kata Abraham kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/3).
Menurut Abraham, pimpinan KPK saat ini mendorong siapapun yang terlibat di balik kasus ini bisa ditindak. Asalkan, ada dua alat bukti yang saling mendukung mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut. "Terkait Artha Graha pimpinan mendorong siapapun yang ada di belakang tidak ada masalah bagi kita," katanya.
Abraham mengatakan, dalam penanganan kasus ini, ia yang paling keras untuk mendorong penyidik menjadikan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda sebagai tersangka. Jika bukti-bukti keterlibatan pihak-pihak dalam kasus ini sudah matang atau lengkap, maka ia tidak akan ragu-ragu menindak mereka yang terlibat tersebut.
Pemberian cek pelawat kepada puluhan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. KPK juga menetapkan Miranda dalam kasus ini. Diyakini, ada penyandang dana yang belum terungkap dibalik pembelian cek perjalanan tersebut.