Kamis 15 Mar 2012 17:34 WIB

Terkait Kasus Solar Home System, Mantan Dirjen ESDM Diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacobus Purwono terkait kasus korupsi pengadaan Solar Home System pada 2009.

Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa di Jakarta, Kamis (15/3), mengatakan Jacobus diperiksa sebagai tersangka dari kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp131 miliar tersebut. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen dari proyek pengadaan tersebut, yakni Kosasih yang berstatus tersangka.

Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya telah memvonis pejabat pembuat komitmen, Ridwan Sandjaya, bersalah terkait korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp526 miliar.

Kedua tersangka diduga melakukan kerja sama melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Ridwan yang telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah menetapkan harga perkiraan sementara tanpa melalui harga pasar.

Ia juga meminta panitia pengadaan barang memenangkan perusahaan tertentu dalam lelang, dan membuat hasil evaluasi penilaian teknis tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta menerima imbalan dari peserta lelang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement