Kamis 15 Mar 2012 12:49 WIB

Kedubes Australia Datangi Kejagung, Bahas Buronan BLBI?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Darmono
Foto: Antara
Darmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Australia di Jakarta mendatangi Kejaksanaan Agung (Kejagung) pada Kamis (15/3) ini. Wakil Jaksa Agung, Darmono menerima kunjungan dari Duta Besar Australia tersebut. Apakah dalam pertemuan itu akan dibahas mengenai buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)?

"Besok saja, nanti," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono yang enggan menjelaskan mengenai pertemuan dengan Duta Besar Australia di Jakarta ini, Kamis (15/3).

Sebelumnya, Darmono mengatakan telah mengirim tim kecil untuk mengecek perkembangan perkara buronan kasus BLBI, Adrian Kiki Iriawan yang tengah ditahan di Australia. Tim tersebut terdiri dari gabungan petugas dari kementerian lain.

Selama ini, Kejagung terus memburu aset para koruptor yang disimpan di luar negeri, salah satunya aset milik mantan bos Bank Surya, Adrian Kiki Iriawan, di Australia, tempatnya bersembunyi selama ini. Ia divonis seumur hidup secara in absentia dalam kasus BLBI yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1,5 triliun.

Tim Pemburu Koruptor menargetkan mengambil kembali aset 10 koruptor yang lari ke luar negeri seperti di Singapura, Swiss, dan Australia. Adrian Kiki Iriawan (Direktur Bank Surya) dan Bambang Sutrisno (Wakil Direktur Bank Surya) pada 2002, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Putusan itu, tidak dihadiri kedua terdakwa (in absentia).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement