REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang upaya pemerintah yang memberlakukan sewa pemondokan setiap tahunnya tidaklah efektif. Pasalnya, jika sewaktu-waktu harga pemondokan naik, maka anggaran penyewaan dengan sendirinya meningkat.
“Hal inilah yang menyebabkan ongkos naik haji (ONH) semakin meningkat,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Abdul Hakim, Rabu (14/3).
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengubah mekanisme yang ada. Yakni dengan menerapkan penyewaan pemondokan haji jangka panjang. Menurut dia, upaya tersebut telah berhasil diterapkan oleh Turki. Turki, dalam hal tersebut menyewa pemondokan untuk jamaah haji per sepuluh tahun. Karena itu, biaya pemondokan Turki tidak akan berubah selama sepuluh tahun.
Menurut Hakim, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), seharusnya dapat membangun grand strategy dalam tata kelola haji yang bersifat jangka menengah dan panjang. Sehingga, rencana pemerintah menaikkan ONH karena alasan peningkatan harga pemondokan dapat dikaji ulang.
Dalam pengakajian ulang tersebut, ungkap dia, setidaknya ada dua komponen yang harus diperbaiki oleh Kemenag terkait masalah pemondokan haji. Pertama, dengan melakukan perbaikan tata sewa pemondokan. Kontrak pemondokan sebanyak 130 ribu unit setiap tahun perlu dibuat kontrak jangka panjang, minimal 10 tahun. Apalagi jumlah waitinglist haji Indonesia sudah mencapai rerata 8-15 tahun.
“Jadi, Pemerintah segera bernegosiasi dengan pihak Arab saudi agar tata sewa pemondokan bisa dibuat jangka panjang, seperti dilakukan Turki,” kata politisi asal Lampung ini.
Sedangkan dana sewa kontrak jangka panjang pemondokan bisa diambilkan dari dana setoran awal haji yang sampai kini menumpuk di Sukuk Rp 35 triliun, deposito Rp 12 triliun, dan giro Rp 3 triliun atas nama Menag. Karena itu, sambung dia, bila rata-rata setiap musim haji biaya sewa pemondokan per jamaah sebesar 2900 riyal dikalikan jumlah total jamaah, maka setiap tahun jumlah biaya sewa pemondokan sekitar Rp 1,1 triliun.
“Jumlah tersebut dikali jangka waktu sewa 10 tahun, maka diperlukan dana sekitar Rp 11 triliun. Masih cukup kan,” ujarnya.
Kedua, jelas Hakim, yakni tata fasilitas pelayanan. Menurut dia, pemerintah sedianya menyiapkan fasilitas pemondokan yang berjarak terjauh dari Masjidil Haram, yaitu 1.500-2.000 meter. Padahal, kata dia, kedekatan jarak dengan Masjidil Haram akan memudahkan jamaah haji dalam mengerjakan rukun dan sunah haji.
Karena itu, pihaknya mendesak agar target mayoritas pemondokan atau sekitar 85 persen berada di dalam jarak 2 ribu meter atau di ring 1 harus segera dicapai pada tahun 2012 ini. “Seperti pemondokan di Mahbasjin yang menampung 2.5642 jamaah. Pemondokan ini menyediakan transportasi dari pemondokan ke Masjidil Haram pulang pergi, dan jaraknya sekitar 2.000 meter,” ungkapnya.
Karena itu, Kemenag dinilai pihaknya perlu berbenah diri dalam memperbaiki kinerja layanan tata kelola haji, terutama persoalan pemondokan. Hakim menegaskan bahwa bila pemerintah memiliki visi strategis dalam tata kelola pemondokan haji, niscaya penentuan ONH 2012 iniini tidak layak naik.