Rabu 14 Mar 2012 20:23 WIB

Tambah Dua Orang, Tersangka Pembunuh Ayung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jumlah tersangka pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung bertambah dua orang. Kedua tersangka baru itu yakni Yosep Hungan dan Mukhlis yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Keduanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi. Kemudian penyidik menetapkan tersangka terhadap keduanya usai menjalani pemeriksaan," kata pengacara kedua tersangka, Topik Chandra di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (13/3).

Penyidik menetapkan tersangka terhadap kedua kliennya, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (13/3) malam. Topik mengatakan, kedua tersangka mendatangi Polda Metro Jaya, lantaran timbul rasa ketidaknyamanan setelah penyidik menetapkan Yosep dan Mukhlis sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Topik menyebutkan, kedua kliennya masih akan menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Polda Metro Jaya, terkait dugaan keterlibatan pada kasus pembunuhan Ayung. Kedua tersangka juga mengakui mendatangi Swissbell-Hotel, Jakarta Barat, sebelum korban Ayung tewas di lokasi tersebut.

"Mereka juga menyerahkan pakaian yang digunakan saat mendatangi lokasi kejadian," ujar Topik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto membenarkan penetapan dua tersangka baru tersebut. Saat ini, penyidik telah menetapkan delapan tersangka pembunuhan Ayung, termasuk tokoh pemuda Maluku, John Refra Kei alias John Kei.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement