Selasa 13 Mar 2012 20:46 WIB

KPK Kembalkan Sejumlah Penyidik ke Mabes Polri

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidiknya dikembalikan ke Polri. Pengembalian penyidik itu menurut KPK adalah hal yang biasa.

"Jadi begini, pengembalian itu ada karena masa kontrak penyidik habis atau karena diminta mabes Polri karena penyidik yang bersangkutan akan dipromosikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (13/3).

Sementara itu, sebanyak lima direktorat  di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak memiliki pimpinan. Lima bagian itu adalah Ditrektorat Gratifikasi, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Deputi Penindakan, Deputi Pencegahan, dan Direktur Penyidikan.

Kosongnya lima posisi itu berdampak pada kinerja KPK. Terutama, yang menyangkut masalah penindakan yaitu Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. "Bohong kalau kita bilang tidak ada pengaruh (untuk kinerja KPK)," kata Johan.

Namun demikian, Johan mengatakan secara keorganisasian? Kekosongan pimpinan kelima bagian itu bisa di-back up atau dipimpin secara rangkap. Misalnya, Direktur Penyidikan yang sekaligus dijabat oleh Direktur Penuntutan.

Menurut Johan, pihaknya tidak begitu saja membiarkan kekosongan posisi pimpinan itu. Selain saling back up antar bagian, pihaknya juga telah melakukan perekrutan calon pimpinan di masing-masing bagian itu.

Namun, lanjut Johan, tidak mudah untuk mencari pimpinan bagian itu yang sesuai dengan karakter KPK. Misalnya, pihaknya telah melakukan perekrutan untuk mengisi posisi Deputi Penindakan yang telah kosong ditinggalkan mantan deputinya yaitu Ade Rahardja yang pensiun pada 28 Juli 2011 lalu.

"Tapi yaitu, ternyata pada perekrutan itu, tidak ada sosok yang cocok untuk menempati posisi itu. Tidak mudah menjadi bagian dari KPK," kata Johan.

Johan mengatakan, pihaknya berharap agar kekosongan pimpinan itu tidak berlangsung dalam waktu yang lama. Posisi pimpinan di kelima bagian itu harus diisi untuk menjalankan fungsi organisasi kelembagaan.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan pihaknya sudah mendesak Sekretariat Jenderal KPK untuk mengisi kekosongan itu dengan pejabat yang tetap.

"Sementara ini yang kosong masih Plt (Pelaksana tugas). Kami sudah minta Sekjen untuk segera mengisi posisi yang kosong agar bisa meningkatkan kinerja," kata Zulkarnaen melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (13/3)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement